Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A"
dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di
kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas
246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo
di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama.
Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966
dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember
1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi
menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono,
No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6
Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H.
No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang
Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas
baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari
Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan
demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki
empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan
diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama
dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama
dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat
Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975
Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022
A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada
tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian
menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993,
ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan
yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas
Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister
Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik
1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas
dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga
puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling
berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan
sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas
tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM
menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan
menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian.